History

hospital rsud kota bogor 4

The History of RSUD Kota Bogor

Kesehatan adalah tawaran menarik yang dijanjikan, ketika pemerintah daerah menapak pembangunan. Menjadi sebuah bidang dengan seluk beluk beragam, kesehatan harus dikelola secara bijaksana. Pemenuhan harapan masyarakat itu yang paling utama. Tekad memperoleh pelayanan kesehatan yang paripurna, aman dan ramah seringkali didengungkan. Seiring waktu bergantinya kepala daerah akan memberikan dampak perubahan kebijakan. Tetapi kesehatan tetap menjadi primadona. Pelayanan kesehatan merupakan nilai jasa yang dipasarkan dengan lebih mengutamakan kemanusiaan. Ketika pelayanan kesehatan akan diselenggarakan, maka butuh fasilitas sebagai wadah pelaksanaannya. Wadah yang terbentuk dari nurani memberikan yang terbaik bagi rakyat. Wadah bagi kesehatan perorangan adalah fasilitas kesehatan secara klinis. Rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan, menjadi bukti bagaimana pelayanan kesehatan dikemas secara professional. Setiap daerah memproklamirkan rumah sakit daerahnya sebagai fasilitas kesehatan yang mampu menjawab tantangan masyarakat. Pada saat rumah sakit daerah berdiri maka masyarakat menggantungkan segala asanya

Siapa menyangka jika pada tujuh tahun silam, Kota Bogor baru memiliki rumah sakit umum daerah. Bahkan rumah sakit pemerintah satu-satunya di Kota Hujan. Keberadaan rumah sakit daerah, yang penyebutannya disingkat dengan RSUD Kota Bogor bukan seperti Sangkuriang membuat Gunung Tangkuban Perahu. Awalnya merupakan lahan yang dipercayakan kepada Yayasan Karya Bhakti (YKB). Ketika itu, pemerintah berharap ada pendapatan untuk Kota Bogor dari pengelolaan lahan tersebut. Memanfaatkan aset milik pemerintah Kota Bogor selama 30 (tiga puluh) tahun yang tertuang dalam perjanjian nomor 22/SPB/VIII/1984 dan Nomor Kep.3/YKB/Kes/8/84, tanggal 6 Agustus 1984 sampai dengan 6 Agustus 2014, maka resmilah pengelolaan secara swasta. Lahan ini memiliki luas 5 hektar (50.000 m2), terletak di daerah Cilendek Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat. Sebagai permulaan, didirikan bangunan satu lantai seluas 990 m2 yang direncanakan sebagai Unit Gawat Darurat. Pemanfaatan oleh Yayasan yang bergerak di bidang sosial ini ditingkatkan dengan pembangunan Rumah Sakit Gawat Darurat

Munculnya niat pemerintah untuk menjadikan rumah sakit daerah adalah saat kehendak masyarakat Kota Bogor tidak terbendung. Kehendak untuk memperoleh layanan kesehatan terjangkau dan mudah yang pertama kali terbersit di benak mereka. Kota Bogor memiliki wilayah yang dilekung oleh kabupaten Bogor, dengan pola pelayanan kesehatan yang tersebar bagi penduduknya. Ketersediaan beberapa rumah sakit swasta, sebenarnya sudah mampu menjawab kehendak masyarakat. Tetapi kemudahan akses menjadi motivasi untuk memiliki rumah sakit daerah sendiri.

Tahun 2013 sebelum perjanjian dengan Yayasan Karya Bakti berakhir, pemerintah kota bogor mulai merintis konsep rumah sakit. Terbitlah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. RSUD merupakan organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam pelayanan kesehatan perorangan dan rujukan. RSUD bertanggungjawab langsung kepada Walikota Bogor melalui Sekretaris Daerah Kota Bogor. RSUD dituntut memberikan pelayanan kesehatan perorangan dan rujukan yang prima bagi warga kota bogor secara khusus dan masyarakat lain secara umum.

Tanggal 7 Agustus 2014 RSUD Kota Bogor diresmikan oleh Walikota. Orang Nomor satu Kota Bogor ini berharap supaya di masa peralihan rumah sakit yang memiliki bangunan mencapai 19.964 m2, pelayanan medis tetap berjalan normal. Juga tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi seluruh pegawai, baik tenaga medis maupun tenaga non medis. Sebuah harapan yang wajar, karena sulit dibayangkan apa yang akan terjadi apabila rumah sakit ini tiba-tiba menghentikan pelayanan medisnya. Rumah sakit yang sebelumnya bernama RS Karya Bakti sudah sangat akrab dan dibutuhkan oleh sebagian warga Kota Bogor dan sekitarnya. Salah satu tantangan yang saat itu dihadapi adalah “Pegawai di semua lini harus mengubah paradigma, dari pegawai swasta murni menjadi pegawai RSUD yang berkewajiban mengedepankan pelayanan sosial”. Sikap bertahan dan pola pikir pegawai yang tidak mau berubah, akan sangat menyulitkan proses pemberian pelayanan kepada pelanggan.

Memasuki masa transisi, manajemen RSUD menghadapi tuntutan untuk segera menyusun standar pelayanan medis atau dikenal dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Perlu adanya standar tertentu bagi suatu penyakit yang diderita pasien, termasuk standar pengobatan. Demikian juga perkiraan waktu perawatannya dan tindakan medis apa yang diperlukan bagi seorang pasien. Selanjutnya perlu penyesuaian antara tarif pelayanan medis yang ditetapkan dengan tarif sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Saat itu terdapat kesenjangan yang lebar antara tarif yang diberlakukan di RSUD dengan tarif BPJS, berdasarkan tarif Indonesian Case Based Groups (INA CBGs). Kondisi permulaan ini, mengharuskan RSUD segera menyusun rencana induk atau lebih dikenal dengan rencana strategis (renstra) untuk masa dua puluh tahun ke depan. Keberadaan Renstra dipergunakan untuk pengembangan lembaga pelayanan kesehatan yang dikelola secara swasta tetapi memikul tanggungjawab sebagai lembaga pelayanan sosial.

Lahir dalam era milenial, membuat RSUD Kota Bogor harus mampu dipimpin oleh seorang yang visioner. Terpilihlah dr. Triwandha Elan, M.Kes sebagai direktur. Masa kepemimpinan dokter yang akrab dipanggil “Pak Dodo” ini menjadi peletak dasar pertama. Pembenahan fisik, sarana prasarana hingga pola manajemen disusun satu per satu secara rapi. Layanan-layanan unggulan mulai dipikirkan, seperti perawatan kanker, cuci darah hingga kemampuan subspesialis lain yang saat itu masih jarang di Kota Bogor. Alasan kesehatan membuat Pak Dodo harus melepaskan jabatan tersebut dan sementara di rangkap oleh kepala Dinas Kesehatan saat itu, yaitu dr. Rubaeah, M.K.M. Menjadi pemimpin dua instansi membuat ibu yang murah senyum ini harus mengerahkan kemampuan semaksimal mungkin, hingga akhirnya mengusulkan untuk pengangkatan direktur baru. Tanggal 4 Mei 2015, resmi sudah RSUD Kota Bogor memiliki direktur baru yaitu dr. Dewi Basmala Gatot, M.A.R.S. Pada masa dokter yang pintar asuransi ini, pelayanan RSUD Kota Bogor berkembang cukup pesat. Berbagai pelayanan inovasi dimunculkan salah satunya adalah Cathlab (prosedur atau tindakan kardiologi diagnostic invasive). Mulailah RSUD mengalami peningkatan konsep dengan pendekatan non Full profit oriented, konsep mencari keuntungan tanpa melupakan unsur sosial. Empat Tahun kemudian, terjadi perubahan kepemimpinan. Setelah selesai mengantarkan RSUD Kota Bogor menjadi lebih maju, dr. Dewi didapuk menjadi Direktur RS Al Ihsan Bandung. Kekosongan jabatan terjadi lagi dan kali ini pemerintah Kota Bogor sigap. Berbekal seleksi yang cukup ketat akhirnya dilantiklah Direktur yang baru yaitu dr. Ilham Chaidir, M.Kes tanggal 28 Oktober 2019.

Semangat hari sumpah pemuda menjadikan dr. Ilham harus berpikir sebagai orang muda yang energik. Tak tanggung-tanggung belum sebulan menjabat sudah diberikan tugas melanjutkan pembangunan Gedung blok III RSUD. Progres Pembangunan Gedung Blok III dari semula 47 % menjadi 100 % di Bulan Desember 2020. Hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 menjadi tonggak prestasi ketika Gedung Blok III dinyatakan selesai dan diresmikan. Sebuah perjuangan yang cukup berat untuk membuktikan kepada khalayak, bahwa dokter yang pandai melukis ini memang pantas untuk memimpin RSUD Kota Bogor.

Sampai saat tersebut, RSUD telah memiliki lebih dari 300 tempat tidur, yang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang perijinan dan Klasifikasi Rumah Sakit, bahwa RSUD berhak menjadi tipe atau kelas A. Tetapi dr. Ilham memiliki strategi yang lain, sebelum menyandang kelas A, RSUD harus menjadi Rumah Sakit dengan visi Idaman Keluarga. Selanjutnya target ke depan menjadi rumah sakit Pendidikan, rumah sakit rujukan regional hingga rumah sakit digital 4.0 dan green hospital. Tersedianya empat unggulan RSUD, yaitu layanan Hemato-onkologi (penyakit darah dan kanker), layanan Hemodialisa (cuci darah), layanan cathlab (penyakit jantung) serta layanan perinatology (khusus bayi) menunjukkan keseriusan RSUD. Di samping itu, terdapat juga layanan spesialisasi lain, seperti Penyakit Dalam, Saraf, THT (Telinga Hidung dan Tenggorok), Mata, Penyakit Paru. Juga layanan subspesialis seperti Bedah Spine (khusus persendian), BTKV (Bedah Toraks dan Kardiavaskuler, rongga dada dan jantung pembuluh darah), Bedah Saraf, Urologi, dan akan ada subspesialisasi baru yaitu Fetomaternal (khusus janin dan ibu). Semuanya disokong oleh Tenaga Kesehatan baik dokter umum, maupun spesialis dan subspesialis, serta perawat/bidan, tenaga penunjang dan tenaga kesehatan/non kesehatan lainnya.

Pencapaian RSUD pada era dr. Ilham diantaranya adalah kebijakan memaksimalkan kinerja RSUD Kota Bogor, berupa SK, Peraturan Direktur, SOP dan Pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan melalui Standar nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) ed. 1.1. Selanjutnya pengangkatan dan penambahan karyawan di RSUD Kota Bogor, sebanyak 200 orang, terdiri atas 125 orang Tenaga Medis dan 75 orang Tenaga Non Medis. Kemudian kenaikan gaji pegawai 83 % dari komponen gaji pokok (tunjangan transportasi). Mengikuti teknologi terbaru dengan sistem Rekrutmen yang Less Paper menuju RSUD Digital 4.0. RSUD juga mempunyai kemampuan dalam meningkatkan pendapatannya melalui penggunaan biaya yang efektif, dengan imbalan equitas lebih dari 106. Konsep jangka panjangnya adalah meningkatkan potensi core bisnis dan non core bisnis, dan sistem asuransi seimbang.

Terjadinya pademi Covid-19 di berbagai belahan dunia hingga merambah ke Kota Bogor, menjadi tantangan yang berat. Ketersediaan fasilitas untuk penanganan pasien sangat dibutuhkan dengan cepat. RSUD menyatakan diri ikut berpartisipasi dalam pelayanan Covid-19 hingga kemudian ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 melalui SK Gubernur Jabar Nomor 445/Kep.224-Dinkes/2020. Penyediaan sarana perawatan, mulai dari pemeriksaan Polimerase Chain Reaction (PCR) hingga ventilator dan Hight Flow Nasal Canul (HFNC, aliran oksigen bertekanan tinggi). Masuk ke pertengahan tahun 2020, ada kekawatiran dengan prediksi kasus Covid yang akan meningkat. RSUD dan Dinas Kesehatan menggagas suatu rumah sakit khusus pelayanan Covid 19. Di bangunlah rumah sakit darurat yang bersifat lapangan. Pada saat berdiri rumah sakit lapangan tersebut, RSUD Kota Bogor yang merasa sebagai saudara muda, berstrategi membantu Dinas Kesehatan dengan prinsip efektif dan efisien. Sarana prasarana hingga SDM diperkuat oleh RSUD, melalui penganggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tak tanggung-tanggung Rumah Sakit Lapangan dapat berdiri hanya dalam waktu kurang lebih dua minggu. Hingga akhirnya rumah sakit lapangan tersebut menjadi kebanggaan dalam pelayanan pasien Covid-19 kriteria hijau.

Sejak menjabat, dr. Ilham juga memunculkan ide, bahwa untuk memajukan RSUD, harus membenahi struktur organisasi di dalamnya. Tidak cukup hanya dua wakil direktur untuk menjadikan rumah sakit daerah ini tinggal landas. Maka berbekal Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit, diusulkan perubahan Struktur organisasi dengan wakil direktur menjadi tiga. Penambahan wakil direktur ketiga yaitu wakil direktur pengembangan (Wadirbang), yang mengatur perencanaan, SDM dan pengembangan, sebagai pijakan terbang RSUD. Tanggal 30 Desember 2020, resmilah sudah jabatan wakil direktur tersebut berada dalam struktur organisasi, dan mulailah secara nyata RSUD Kota Bogor “berbisnis”. Banyak yang mempertanyakan tentang boleh tidaknya RSUD berbisnis. Dasarnya cukup jelas, penetapan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sangat memungkinkan pengelolaan keuangan secara fleksibel. Konsep fleksibel adalah memiliki keleluasaan mengelola keuangannya sendiri dengan membuka portal bisnis. Jika ada yang merasa kawatir dengan konsep bisnis bahwa RSUD akan melupakan sisi kemanusiaannya, maka hal tersebut keliru karena RSUD dibangun dengan harapan masyarakat Kota Bogor. RSUD Kota Bogor adalah asa yang terlunaskan.

hospital rsud kota bogor 4