• BERANDA
  • PROFILE
    • PROFILE
    • SEJARAH RSUD
    • VISI & MISI
    • BUDAYA ORGANISASI
    • STRUKTUR ORGANISASI & TEAM MANAJEMEN
    • DEWAN PENGAWAS
    • PENGHARGAAN
    • KONTAK KAMI
    • KODE ETIK RSUD KOTA BOGOR
    • UNDUH
  • LAYANAN MEDIS
    • LAYANAN MEDIS
    • STANDAR PELAYANAN
    • LAYANAN UNGGULAN
      • LAYANAN UNGGULAN
      • JANTUNG
      • KANKER
      • HEMODIALISA
      • THT
    • MCU
    • RAWAT JALAN
    • RAWAT INAP
    • IGD
    • INTENSIVE
    • PENUNJANG MEDIS
      • PENUNJANG MEDIS
      • CATHLAB
      • ENDOSCOPY
      • LAPAROSCOPY
      • BRONCHOSCOPY
      • USG 4 DIMENSI
      • CT SCAN 128 SLICE
      • AMBULANCE
      • ESWL
  • FASILITAS
    • FASILITAS
    • KETERSEDIAAN TEMPAT TIDUR
    • POLIKLINIK
    • FASILITAS PUBLIK
    • RAWAT INAP
      • RAWAT INAP
      • KELAS I
      • KELAS II
      • KELAS III
      • VIP
      • ISOLASI
  • DOKTER
    • DOKTER
    • TENAGA AHLI DOKTER
    • JADWAL DOKTER
  • INFORMASI
    • INFORMASI
    • DIKLAT
    • MUTU PELAYANAN
      • MUTU PELAYANAN
      • MUTU PELAYANAN RS
      • INDIKATOR MUTU
        • INDIKATOR MUTU
        • INDIKATOR MUTU SASARAN KESELAMATAN PASIEN
        • INDIKATOR MUTU AREA MANAJEMEN
        • INDIKATOR MUTU LIBRARY MEASURE
        • INDIKATOR MUTU AREA KLINIK
      • HASIL SURVEI KEPUASAN
    • Jurnal Ilmiah
      • Jurnal Ilmiah
      • ARTIKEL
      • JURNAL
      • INFO GRAPIK
    • E-DATA
    • GALERI
  • BERITA RSUD
  • PENGUMUMAN
  • KARIR
Berita

PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK RSUD KOTA BOGOR

  • admin
  • July 16, 2018

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik. RSUD Kota Bogor menjadi salah satu OPD yang dinilai. Adapun indikator penilaian meliputi :

  1. Kebijakan Pelayanan adalah visi, misi, komitmen, itikad dan perilaku organisasi yang terlembagakan dalam bentuk aturan, mekanisme atau proses yang dijalankan organisasi sebagai upaya untuk mencapai kualitas pelayanan tertentu sesuai tujuan pemberian pelayanan publik.
  2. Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) adalah standar kualifikasi, capaian kualitas dan kinerja personel pemberi layanan public yang dibangun institusi penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang prima (terbaik).
  3. Sarana prasarana adalah sarana prasarana pendukung pemberian pelayanan publik baik berupa fasilitas, tempat maupun perlengkapan tertentu yang menunjang pelayanan publik yang diberikan.
  4. Sistem informasi Pelayanan Publik adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya dalam bentuk lisan, tulisan latin, braile, bahasa gambar, dan/atau bahasa lokas serta disajikan secara manual ataupun elektronik.
  5. Konsultasi adalah mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan untuk menyelesaikan persoalan tertentu baik sebelum atau pada saat pelayanan diberikan.
  6. Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
  7. Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat , baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pelaksanaan penilaian dilakukan pada tanggal 16 Juli 2018 sampai dengan 17 Juli 2018.

No Comments
admin

About admin

No Comments

Leave a Comment Cancel reply

eleven − two =

FACEBOOK RSUD KOTA BOGOR      INSTAGRAM RSUD KOTA BOGOR      TWITTER RSUD KOTA BOGOR